( MIN 3 Mojokerto ) – Setiap bulan tanggal 17, secara rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di MIN 3 Mojokerto diwajibkan mengikuti Apel Hari Kesadaran Nasional dengan mengenakan seragam KORPRI lengkap. Apel yang digelar di halaman MIN 3 Mojokerto sebelum jam pembelajaran ini, di ikuti oleh seluruh ASN, baik PNS, CPNS maupun PPPK di lingkungan MIN 3 Mojokerto dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, soliditas, dan rasa cinta tanah air para ASN MIN 3 Mojokerto.
Apel yang dimulai dengan penghormatan bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Panca Prasetya KORPRI oleh seluruh ASN MIN 3 Mojokerto. Kemudian diikuti dengan arahan oleh Pembina Apel, Hasanah, selaku Kepala MIN 3 Mojokerto. Dalam amanatnya, Hasanah, menyampaikan arahan dan informasi penting terkait kebijakan, program, atau evaluasi kinerja. serta menegaskan pentingnya komitmen ASN di MIN 3 Mojokerto untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“ASN MIN 3 Mojokerto agar selalu meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam melayani masyarakat” ujarnya mengakhiri pidato sambutan Apel. (dik)
