Standar Biaya/Tarif Perolehan Informasi

PPID MIN 3 Mojokerto menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar gedung MIN 3 Mojokerto atau menyediakan flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.